Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)
(versi PT USADI SISTEMINDO INTERMATIKA)
Konfigurasi Virtual Private Network
Pengaksesan SIPKD melalui Internet bisa dilakukan menggunakan Virtual Private Network (VPN). Penggunaan VPN bertujuan untuk mengamankan berbagai berangkat yang berada di network privat atau lokal, agar bisa diakses melalui network umum terutama Internet dari berbagai tempat.
Penjelasan menggunakan Windows versi 10 (dengan kondisi pengaturan masih standar, dan teks menu dalam Bahasa Inggris). Penjelasan dibawah ini juga bisa diakses dari menu Control Panel pada Windows.
Tata cara konfigurasi :
Buka menu Open Networks & Internet settings
Menu ini terdapat pada ikon di sebelah kanan bawah tampilan layar. Lakukan klik kanan tombol mouse pada ikon bergambar komputer (untuk pengguna media kabel) atau ikon bergambar sinyal (untuk pengguna media nirkabel), seperti tampilan berikut :
Selanjutnya akan muncul pilihan beberapa menu dan pilihlah Open Networks & Internet settings sehingga muncul tampilan jendela baru untuk VPN.
Pilih menu VPN
Menu ini terdapat pada bagian kiri tampilan layar. Setelah di-klik menunya, pada bagian kanan tampilan, bisa dilakukan penambahan VPN maupun edit VPN (jika sudah ada VPN). Berikut ini pilihan menunya :
Tambah VPN.
Penambahan VPN dengan cara memilih menu Add a VPN connection seperti tampilan berikut:
Edit VPN.
Pengeditan VPN dengan cara memilih VPN yang akan diedit, selanjutnya pilih menu Advanced options, seperti tampilan berikut:
Setelah tampil jendela baru, pilih menu Edit, seperti tampilan berikut:
Selanjutnya silahkan edit isian konfigurasi VPN (seperti langkah nomor 3).
Isi konfigurasi VPN
Isi konfigurasi VPN seperti seperti tampilan berikut:
Berikut ini penjelasan pengisiannya :
VPN Provider dipilih Windows (built-in).
Connection name diisi bebas.
Server name or address diisi dengan nama domain atau alamat Internet Protocol (IP) Address sesuai yang diberikan pengelola network.
VPN type dipilih sesuai yang ditentukan, atau pilih Automatic jika tidak tahu.
Type of sign-in info dipilih User name and password.
User name (optional) diisi dengan nama pengguna pada pendaftaran VPN.
Password (optional) diisi dengan kata kunci pada pendaftaran VPN.
Selanjutnya pilih menu Save dan konfigurasi VPN selesai.
Selesai.
Tata cara menjalankan :
Pastikan perangkat telah terhubung ke Internet (atau jaringan publik lainnya) untuk terhubung VPN.
Aktifkan VPN
Pengaktifan VPN bisa dilakukan dengan menampilkan status semua koneksi network pada Windows. Caranya dengan klik kiri tombol mouse pada ikon yang berada di sebelah kanan bawah tampilan layar, yaitu pada ikon bergambar komputer (untuk pengguna media kabel) atau ikon bergambar sinyal (untuk pengguna media nirkabel), seperti tampilan berikut :
Setelah tampil, pilih nama VPN yang dibuat sebelumnya dengan melakukan klik kiri tombol mouse, selanjutnya pilih menu Connect dan tunggu proses koneksinya selesai.
Selesai dan VPN siap dipakai. Catatan : matikan VPN jika sudah tidak digunakan lagi! Cara mematikan
VPN yang aktif bisa dimatikan dengan lebih dulu menampilkan status semua koneksi network pada Windows. Caranya dengan klik kiri tombol mouse pada ikon yang berada di sebelah kanan bawah tampilan layar, yaitu pada ikon bergambar komputer (untuk pengguna media kabel) atau ikon bergambar sinyal (untuk pengguna media nirkabel), seperti tampilan berikut :
Setelah muncul, pilih VPN yang akan dimatikan, kemudian pilih menu Disconnect.